BorneoFlash.com, KUKAR – Rendahnya partisipasi responden disebut menjadi salah satu faktor yang membuat nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2025 masih berada di kategori rentan.
Dalam rilis SPI KPK 2025, Kukar mencatat skor 71,59, belum mampu menembus ambang zona waspada.
Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah mengungkapkan, masih adanya keraguan dari stakeholder untuk mengisi survei menjadi kendala utama. Undangan pengisian SPI yang dikirim melalui pesan singkat kerap memunculkan kekhawatiran di kalangan penerima.
“Banyak yang ragu, ini resmi atau tidak, lalu takut dampaknya ke siapa. Itu yang terus kami luruskan lewat sosialisasi,” ungkapnya, pada Selasa (16/12/2025).
Padahal, SPI merupakan instrumen KPK untuk memotret upaya pencegahan korupsi serta integritas layanan publik di daerah.
Dalam klasifikasinya, skor di bawah 72,90 masuk kategori rentan, 73,00-77,90 waspada, dan 78,00-100 terjaga. Dengan capaian saat ini, Kukar masih berada di zona terbawah.
Meski demikian, Heriansyah menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik di Kukar tidak sepenuhnya mencerminkan hasil SPI. Ia menyebut survei kepuasan masyarakat yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar justru mencatat skor 91 atau kategori memuaskan.
“Hasil itu menunjukkan pelayanan semakin terbuka. Tidak ada lagi ruang untuk pungutan liar dan praktik suap,” jelasnya.
Karena itu, Inspektorat Kukar terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak eksternal, hingga masyarakat untuk berani dan aktif berpartisipasi dalam pengisian SPI. Menurutnya, tanpa keterlibatan publik, potret integritas pemerintahan tidak akan tergambar secara utuh.
“SPI ini alat evaluasi bersama. Partisipasi publik sangat menentukan,” tandasnya.





