BorneoFlash.com, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan tidak ada PHK dalam proses konsolidasi atau merger BUMN.
Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, menyatakan pihaknya akan mengonsolidasikan sekitar 1.067 perusahaan BUMN dan anak usaha menjadi sekitar 250 perusahaan melalui realokasi sumber daya, tanpa melakukan PHK.
Danantara Indonesia mempercepat penyelesaian konsolidasi dari target 2027 menjadi 2026 dengan pemantauan manajemen proyek setiap hari.
Melalui restrukturisasi ini, Danantara Indonesia menargetkan efisiensi signifikan dengan menyederhanakan struktur usaha dan mengurangi lapisan bisnis agar BUMN lebih kompetitif. (*)








