Satpol PP Razia Lima Guest House di Samarinda, Belasan Pasangan Terjaring

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah

Anis menegaskan dua pasangan pelajar itu akan mendapatkan pembinaan khusus.

 

Satpol PP juga akan memanggil orang tua mereka agar mengetahui kronologi kejadian.

 

“Untuk pelajar ini tentu kami berikan pembinaan tambahan. Orang tua mereka akan kami panggil agar mengetahui kejadian sebenarnya, mengingat usia mereka masih sangat muda,” jelasnya.

 

Ia turut meminta pengelola guest house meningkatkan pengawasan terhadap tamu, karena penegakan ketertiban tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat.

 

“Penegakan ketertiban dan moralitas sosial harus menjadi tanggung jawab bersama. Jika dibiarkan, sulit bagi kita membangun generasi muda yang berkualitas,” tegasnya.

 

Satpol PP akan memanggil pemilik lima guest house untuk dimintai klarifikasi. 

 

Penentuan sanksi masih menunggu evaluasi terhadap ketentuan peraturan daerah.

12 Pasangan yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda, pada Rabu malam (10/12/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
12 Pasangan yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda, pada Rabu malam (10/12/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Kami akan mempelajari dulu ketentuan dalam perda untuk mengetahui apakah ada sanksi denda atau administratif. Kewenangan kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan penerapan tipiring,” katanya.

 

Anis memastikan razia serupa akan terus dilakukan di titik-titik rawan guna menekan pelanggaran serupa.

 

“Jangan sampai setiap kali razia hasilnya selalu sama. Upaya pengawasan harus diperkuat agar kejadian seperti ini bisa diminimalisir,” tutupnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.