BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menetapkan kebijakan baru dalam pelaksanaan malam pergantian tahun menuju 2026.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan bahwa seluruh kegiatan penyalaan petasan dan kembang api akan dipusatkan di satu lokasi, yakni Teras Samarinda.
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus menekan risiko kebakaran yang kerap muncul saat malam tahun baru.
Pemerintah juga mengimbau warga agar tidak melakukan penyalaan kembang api di luar area yang telah ditetapkan.
Andi Harun menyampaikan bahwa pola pelaksanaan pesta kembang api akan mengikuti mekanisme yang sudah diberlakukan pada tahun sebelumnya.
“Seluruh rangkaian pertunjukan kembang api diarahkan terfokus di Teras Samarinda. Dengan demikian, pengawasannya lebih terkendali dan potensi bahaya dapat diminimalkan,” ujarnya, pada Selasa (9/12/2025).
Untuk memastikan situasi tetap aman selama rangkaian Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan unsur TNI dan Polri.








