BorneoFlash.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya mempercepat transformasi digital di seluruh layanan publik.
Upaya ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut layanan cepat, efisien, dan dapat diakses tanpa tatap muka langsung.
Langkah tersebut kini memasuki tahap percepatan, terutama setelah Pemkab melakukan evaluasi internal terhadap kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam mengintegrasikan layanan secara digital.
“Digitalisasi ini bukan sekadar tuntutan zaman, tapi kebutuhan mendesak agar pemerintahan bisa bekerja lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, di Tenggarong, pada Senin (8/12/2025).
Pemerintah daerah saat ini tengah mendorong integrasi data antar-OPD agar masyarakat tidak lagi berulang kali mengisi data untuk layanan berbeda.
Dengan sistem ini, data yang telah masuk di layanan kependudukan, misalnya, bisa langsung terbaca saat warga mengurus izin usaha, bantuan sosial, atau layanan lainnya.
Pemkab juga mulai menyiapkan dashboard monitoring yang memungkinkan progres layanan publik diamati secara real-time oleh pimpinan daerah. Sistem ini diharapkan meningkatkan kecepatan respons pemerintah, terutama terhadap pengaduan masyarakat.
“Selama ini kendala terbesar kita adalah data yang tersebar dan tidak saling terhubung. Tahun ini fokusnya adalah integrasi, supaya pelayanan di lapangan tidak berbelit-belit,” jelas Sunggono.





