Komisi III Minta Sidak Menyeluruh sebelum Pasar Pagi Resmi Dibuka

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Pasar Pagi Samarinda Tampak Depan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Pasar Pagi Samarinda Tampak Depan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Menjelang pembukaan kembali Pasar Pagi setelah proses revitalisasi, Komisi III DPRD Kota Samarinda menekankan perlunya inspeksi menyeluruh sebelum pasar dioperasikan. 

 

Pemeriksaan dianggap krusial untuk memastikan seluruh komponen pembangunan benar-benar siap digunakan masyarakat.

 

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian jadwal pelaksanaan sidak dari Pemerintah Kota Samarinda. 

 

Ia menyebut progres fisik bangunan sudah selesai, sejalan dengan target operasional yang sebelumnya direncanakan pada akhir November.

 

Namun demikian, proses pendataan pedagang oleh Dinas Perdagangan masih berlangsung. 

 

Pendataan tersebut mencakup verifikasi ulang pedagang yang berhak menempati los dan petak di dalam pasar.

 

“Dinas Perdagangan saat ini melakukan pemutakhiran data. Pendataan sebelumnya sudah ada, tetapi kini ditata kembali untuk memastikan siapa yang berhak menempati los di area pasar,” jelas Deni, pada Senin (8/12/2025).

 

Menurutnya, penataan data pedagang penting dilakukan agar tidak terjadi konflik saat pasar mulai beroperasi. 

 

Komisi III juga menilai sidak perlu dilakukan untuk melihat langsung hasil akhir pembangunan, sebagaimana dilakukan DPRD saat progres revitalisasi masih berada di tahap 40 hingga 60 persen.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.