Dishub dan Satlantas Balikpapan Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Tempel Stiker dan Kempeskan Ban

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Dishub Kota Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan saat melakukan penertiban di Jalan Wiluyo Puspoyudo, pada Kamis (4/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Dishub Kota Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan saat melakukan penertiban di Jalan Wiluyo Puspoyudo, pada Kamis (4/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Kalau digembosin itu tergantung pelanggarannya. Tapi yang ditilang ada juga, khususnya yang melanggar rambu larangan parkir,” katanya.

 

Satlantas Polresta Balikpapan mempertegas bahwa kawasan tertib lalu lintas yang telah dilengkapi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), akan langsung memberikan bukti pelanggaran secara otomatis.

 

“Kita masih sosialisasi, tapi untuk wilayah yang sudah ada ETLE, pelanggaran langsung terekam otomatis. Kalau di jalan-jalan dalam, kita masih lakukan teguran,” jelas Aiptu Gufron, Danru 1652 Satlantas Polresta Balikpapan.

Dishub Kota Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan saat melakukan penertiban di Jalan Wiluyo Puspoyudo, pada Kamis (4/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Dishub Kota Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan saat melakukan penertiban di Jalan Wiluyo Puspoyudo, pada Kamis (4/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Ia menambahkan bahwa setiap kegiatan sosialisasi selalu dilakukan bersama Dishub dan akan diperluas ke titik-titik lain yang masih rawan pelanggaran parkir.

 

Melalui penertiban berlapis ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar pentingnya parkir tertib demi kelancaran dan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.