DPRD Kutim Gelar Paripurna Nota Kesepakatan Propemperda 2026 dan Tanggapan Pemerintah atas Raperda APBD

oleh -
Editor: Ardiansyah
DPRD Kutim kembali menggelar rapat paripurna ke-14, Rapat berlangsung di ruang sidang utama, pada Rabu (26/11/2025). Foto: HO/dprdkutaitimur.id
DPRD Kutim kembali menggelar rapat paripurna ke-14, Rapat berlangsung di ruang sidang utama, pada Rabu (26/11/2025). Foto: HO/dprdkutaitimur.id

BorneoFlash.com, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar rapat paripurna ke-14 dengan dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. 

 

Agenda pertama adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. 

 

Agenda kedua yaitu penyampaian tanggapan Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026, , Rapat berlangsung di ruang sidang utama pada Rabu (26/11/2025).

 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT., didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua 2 Hj. Prayunita Utami,Keb. M.Kes. Sebanyak 33 anggota Dewan hadir dalam sidang tersebut. 

 

Selain itu, hadir Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah mewakili pemerintah daerah, Plt Sekwan Hasara, serta para undangan. Turut hadir Kabag Keuangan Jainuddin, SE., M.Si., Kabag FPP Rudi, SE., Perisalah Legislatif Ahli Muda R.T. Shinta Herawaty Purnamasari, S.Sos., Siti Rufaidah, S.Sos., Analis Kebijakan Ahli Muda, Ernawati, SE., M.Si., Perencana Ahli Muda, dan Alfrida Buranna, ST., M.A.P., Analis Kebijakan Ahli Muda dan Ence Febri Irawan, SE Perencana Ahli Muda.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jimmi menyampaikan bahwa pelaksanaan agenda ini menjadi bukti nyata adanya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kutai Timur.

 

Ia juga menegaskan bahwa setiap pembahasan harus berlangsung optimal dan komprehensif. Jimmi berharap Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat bekerja selaras, terbuka, serta saling mendukung dalam proses pembahasan.

 

Dengan terciptanya kerjasama yang harmonis antara Banggar dan TAPD, Jimmi meyakini raperda yang disusun akan mampu menjadi landasan kuat bagi arah pembangunan Kutai Timur ke depan. Ia menutup sambutan dengan menegaskan komitmen DPRD untuk selalu menghadirkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (*)

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.