DPRD PPU Sambut Pansus Reforma Agraria, Desak Kepastian Lahan Jelang Operasional IKN

oleh -
Editor: Ardiansyah
Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani. Foto: BorneoFlash/IST
Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, PENAJAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyambut baik langkah Komisi II DPR RI yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria. 

 

Pembentukan pansus ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian persoalan agraria yang masih membelit masyarakat, terutama di wilayah yang menjadi penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, menegaskan bahwa penataan agraria di PPU kini tidak lagi sekadar mengurai sengketa, tetapi berfungsi sebagai penguatan pondasi hukum bagi pembangunan nasional.

 

“PPU adalah pintu masuk IKN. Maka persoalan agraria harus dibenahi sampai tuntas, bukan hanya menyelesaikan konflik, tetapi memberikan kepastian hukum bagi warga,” ujarnya, pada Senin (24/11/2025).

 

Bijak menyoroti sejumlah kawasan seperti Jenebora, Pantai Lango, dan Gersik yang hingga kini masih menghadapi persoalan rumit terkait kepemilikan lahan. Situasi tersebut semakin sensitif seiring percepatan proyek-proyek strategis nasional, termasuk pembangunan Bandara VVIP IKN, yang berpotensi memicu ketidakpastian hukum bagi warga terdampak.

 

Menurutnya, pembangunan fisik IKN tidak boleh berjalan sendiri tanpa memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Penyelesaian persoalan lahan harus berjalan paralel dengan pembangunan infrastruktur agar target IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 dapat tercapai tanpa hambatan.

 

“Kalau akar masalah di lapangan belum selesai, bagaimana kita bicara target IKP? Pembangunan harus berjalan paralel dengan kepastian hak masyarakat,” tegasnya.

 

DPRD PPU berharap Pansus Reforma Agraria DPR RI dapat bekerja efektif melahirkan kebijakan agraria yang adil, berpihak pada masyarakat, dan mampu mempercepat penataan lahan secara menyeluruh. Kepastian hukum bagi warga, terutama yang terdampak langsung pembangunan IKN, dinilai menjadi kunci kelancaran operasional ibu kota negara baru tersebut.

Baca Juga :  PPDB Online Secara Zonasi Prioritas Lebih Kepada Terdekat Dan Terdampak  

 

“Posisi PPU saat ini sangat menentukan kelancaran operasionalisasi IKN,” pungkasnya. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.