Pembentukan Desa Baru Dinilai Penting untuk Percepat Pelayanan Publik di Kukar

oleh -
Penulis: Ernita Sriana
Editor: Ardiansyah
Anggota DPRD Kukar, Budiman. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Anggota DPRD Kukar, Budiman. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR – Upaya mempercepat pelayanan publik di Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong perlunya pembentukan desa-desa baru di sejumlah kecamatan. 

 

Anggota DPRD Kukar, Budiman, menegaskan bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan mendesak agar layanan pemerintah dapat menjangkau masyarakat lebih cepat dan merata.

 

Budiman, yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembentukan desa, mengatakan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan beberapa desa memiliki cakupan wilayah yang terlalu luas dan jumlah penduduk yang terus bertambah.

 

Kondisi tersebut membuat pelayanan kurang efektif jika tetap dipusatkan pada satu desa induk.

 

“Tujuan pembentukan desa itu jelas untuk memperpendek rentang kendali pelayanan. Kami sudah turun langsung ke lapangan dan melihat bahwa desa baru memang harus segera dibentuk,” ujarnya, pada Jumat (21/11/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa sejumlah wilayah telah memenuhi syarat administratif maupun geografis untuk dimekarkan. Faktor jumlah penduduk, luas wilayah, serta kebutuhan peningkatan pelayanan publik menjadi indikator kuat perlunya desa baru dibentuk.

 

“Kebutuhan ini sangat wajar, karena jumlah penduduknya banyak, wilayahnya luas, dan pelayanan publik butuh diperkuat,” katanya.

 

Budiman mencontohkan pemekaran Desa Sepatin yang menghasilkan Desa Tanjung Berukang. Menurutnya, perbedaan geografis kedua wilayah itu menjadi pertimbangan utama sehingga pemekaran dinilai langkah tepat untuk pemerataan layanan.

 

“Salah satu contoh, Desa Sepatin dimekarkan menjadi Desa Tanjung Berukang karena letak geografisnya berbeda, jadi wajar sekali jika memerlukan desa baru,” jelasnya.

 

Selain itu, fasilitas pendukung di beberapa wilayah calon pemekaran disebut sudah relatif memadai untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara mandiri. Hal ini menjadi modal penting agar desa baru dapat beroperasi optimal sejak awal.

Baca Juga :  Polda Kaltim Gelar Tausiah Kebangsaan dan Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

 

“Penduduknya cukup, fasilitas juga insyaallah sudah memadai. Kondisinya memang sudah sangat layak,” lanjutnya.

 

Budiman berharap proses pembentukan desa baru dapat segera direalisasikan mengingat kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Ia menegaskan bahwa pemekaran bukan hanya soal administrasi, tetapi juga komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan merata bagi seluruh warga.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.