BorneoFlash.com, JAKARTA – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengingatkan bahwa tawaran kerja luar negeri secara daring melalui media sosial berisiko menjerat pekerja migran menjadi korban TPPO. Ia menyoroti bahwa kemajuan teknologi membuat masyarakat sering tidak memverifikasi kebenaran informasi.
Najih menyebut maraknya perekrutan pekerja migran lewat media sosial semakin meresahkan karena informasinya tampak meyakinkan dan mudah memengaruhi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa risiko TPPO meningkat karena sistem keimigrasian belum optimal mencatat pergerakan warga negara yang bekerja sebagai pekerja migran. Najih meminta keimigrasian memperkuat pencatatan orang yang keluar-masuk, terutama dari daerah rawan perdagangan orang.
Ia juga menyoroti Jawa Barat sebagai provinsi dengan kasus TPPO terbanyak dan meminta pemerintah daerah memperkuat sosialisasi dan edukasi bagi warganya yang berencana bekerja di luar negeri.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menegaskan perlunya integrasi sistem untuk mencegah TPPO berbasis daring. Ia mengatakan ketidakselarasan data antarlembaga menghambat pencegahan dan menekankan pentingnya konektivitas agar data diperbarui secara real-time. (*)





