BorneoFlash.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan sistem retribusi sampah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kebersihan dan penataan lingkungan.
DPRD Kukar menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi warga.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan. Ia menegaskan bahwa retribusi bukan hanya soal biaya, tetapi alat untuk mendorong kesadaran lingkungan dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kalau warga mau ikut berkontribusi, dampaknya akan terasa nyata, misalnya area publik lebih rapi dan sampah lebih terkelola. Ini bukan sekadar pungutan, tapi bentuk kerja sama antara pemerintah dan masyarakat,” ungkap Ahmad Yani, pada Rabu (19/11/2025).
DPRD juga membuka ruang diskusi untuk menampung masukan masyarakat terkait penerapan sistem ini. Ahmad Yani menegaskan, jika ada keluhan soal tarif, pemerintah siap meninjau ulang agar kebijakan lebih adil dan efektif.
Sementara itu, Pemkab Kukar menekankan bahwa dana yang dikumpulkan akan digunakan untuk program pengelolaan sampah, perawatan fasilitas publik, dan edukasi lingkungan.
Tujuannya, agar warga mendapatkan manfaat langsung dari kontribusinya, sekaligus mendorong kota yang lebih bersih dan sehat.
“Retribusi ini seharusnya menjadi alat untuk membangun kesadaran kolektif. Kalau warga aktif mendukung, dampak positifnya akan terasa untuk semua,” kata Ahmad Yani menutup pembicaraan.





