BorneoFlash.com, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan reforma agraria di daerah. Meski tidak terlibat langsung dalam struktur Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), DPRD memastikan tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya program tersebut.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menyampaikan bahwa pihaknya aktif memantau berbagai tahapan pelaksanaan reforma agraria yang diketuai oleh Bupati melalui tim GTRA.
“Reforma agraria ada timnya sendiri yang dipimpin Bupati. Kami memang tidak termasuk dalam tim GTRA, tetapi DPRD terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaannya,” ujar Bijak di Gedung DPRD PPU, pada Selasa (18/11/2025).
Ia mencontohkan bentuk pengawasan tersebut saat DPRD hadir pada penyerahan sertifikat tanah tahap awal bagi warga terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN dan jalan bebas hambatan seksi 5B.
“Saya hadir saat pembagian sertifikat. Itu langkah penting yang menunjukkan bahwa Bank Tanah dan GTRA menjalankan tugasnya memberikan kepastian legalitas bagi masyarakat,” jelasnya.
Bijak juga mengakui bahwa penyaluran tahap awal masih belum maksimal. Dari total 129 subjek yang berhak, baru 23 penerima yang telah memperoleh Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Bank Tanah.
“Mereka terus bekerja. Di saat tertentu, DPRD juga harus maksimal dalam pengawasan untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa program ini benar-benar dijalankan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus berada di tengah masyarakat untuk memastikan proses reforma agraria berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan kepastian hak atas tanah bagi warga. (*/Adv)





