Sengketa Hak 158 Pekerja Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Dorong Segera Diselesaikan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali. Foto: BorneoFlash/Ardian
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Konflik pembayaran hak pekerja proyek kilang di Balikpapan kembali mencuat. Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menghadiri pertemuan antara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan perwakilan pekerja dari PT Changwon serta PT Era, yang menuntut pembayaran kompensasi sebesar Rp1,48 miliar untuk 158 pekerja yang haknya diduga belum dipenuhi.

 

Pertemuan kelima yang difasilitasi di Balai Kota pada Senin (17/11/2025) tersebut kembali berakhir tanpa kesepakatan. Gasali menyebut penyelesaian yang tak kunjung menemukan jalan keluar, ini dapat menjadi ancaman serius bagi stabilitas ketenagakerjaan di Balikpapan.

 

“Jangan sampai pekerja kita yang dirugikan. Kami ingin semua pihak duduk bersama mengambil satu kebijakan yang adil,” tegas Gasali.

 

Gasali mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi para pekerja yang sebagian mengandalkan upah harian, untuk kebutuhan keluarga. 

 

“Mereka bekerja hari ini untuk makan hari ini. Ketika persoalan ini berlarut-larut dan tak ada hasil, yang paling dikorbankan adalah pekerja. Mereka sudah berapa kali demo, berapa kali mengajukan permohonan. Sudah sangat muak,” katanya.

 

DPRD, menurutnya, tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan dalam perkara kontraktual tersebut dan hanya dapat berperan sebagai mediator.

 

Gasali memberikan peringatan keras agar pihak yang terlibat dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, bersikap lebih transparan dan bertanggung jawab. Ia khawatir, jika tidak ditangani serius, kasus serupa dapat menimpa ribuan tenaga kerja lain.

 

 “Masih ada sekitar 10 ribu tenaga kerja di dalam. Saya takut nasib mereka akan sama jika tidak ada pengawasan kuat. Jangan sampai ada bom waktu di Balikpapan ini,” ucapnya.

 

Apalagi, menurut informasi yang diterima DPRD, kontrak sejumlah sub-kontraktor akan berakhir pada akhir Desember mendatang, sehingga dikhawatirkan gelombang pengaduan baru akan kembali muncul.

Baca Juga :  Ikhwan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 4 Paser, Terima Usulan agari Tingkatan Pertanian dan Fasilitas Kesehatan

 

Untuk itu, DPRD berharap Pemkot segera mengundang seluruh pemangku kepentingan termasuk Pimpinan Proyek RDMP JO; PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB); Manajemen PT Changwon dan PT Era dan Perwakilan serikat pekerja, agar dicarikan formula penyelesaian tanpa menambah beban sosial bagi masyarakat.  

 

“Kita ingin ada keputusan yang komprehensif. Tolong jangan hanya kejar keuntungan dan mengabaikan pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga,” kata Gasali. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.