BorneoFlash.com, KUKAR – Hitungan mundur menuju akhir tahun 2025 tinggal beberapa pekan lagi. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memperketat pengelolaan administrasi keuangan agar seluruh program Tahun Anggaran 2025 dapat dirampungkan tepat waktu.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mempercepat realisasi kegiatan menjelang penutupan tahun.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kukar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menggelar rapat evaluasi untuk meninjau perkembangan pelaksanaan kegiatan.
Dalam evaluasi tersebut, mayoritas OPD menyatakan sanggup mencapai realisasi di atas 90 persen. Target ini dinilai realistis karena pada tahun 2024 lalu, capaian realisasi mencapai sekitar 92,5 persen.
Namun, Sunggono menegaskan bahwa ada satu kendala besar yang dikhawatirkan, yaitu belum tersalurkannya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. TKD yang berasal dari APBN, terdiri dari DAU, DAK, dan DBH, merupakan salah satu sumber pembiayaan utama dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.
Dari total APBD Kukar sekitar Rp11,3 triliun, kurang lebih Rp6,9 triliun adalah porsi TKD. Sampai pertengahan November, dana tersebut belum juga diterima daerah. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa sejumlah kegiatan berpotensi tidak terselesaikan pembayarannya.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dana ini hak daerah dan kami menunggu kejelasannya,” ujar Sunggono, pada Senin (17/11/2025).
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Kukar memperketat pelaksanaan kegiatan. Semua pekerjaan fisik yang kontraknya berakhir sebelum Desember langsung dihentikan tanpa adanya perpanjangan waktu. Progres pekerjaan dihitung sesuai kondisi anggaran yang tersedia.
Pemkab Kukar menargetkan seluruh proses administrasi, mulai dari SPM hingga penyusunan LPJ, dapat dirampungkan pada pekan pertama Desember, sekitar tanggal 1 sampai 12 Desember pada hari kerja.
“Kami ingin seluruh prosesnya selesai di awal Desember, karena kami khawatir ada kegiatan yang tidak terbayarkan,” tutup Sunggono.





