BorneoFlash.com, KUKAR – Upaya peningkatan keamanan dan perlindungan anak di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi perhatian serius legislatif.
Menyikapi berbagai kasus kekerasan yang muncul di lingkungan pendidikan dan keagamaan, DPRD Kukar menyetujui penambahan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) pada APBD 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyebut dukungan anggaran tersebut diberikan agar DP3A mampu memperluas jangkauan layanan hingga tingkat desa. Menurutnya, banyak kasus kekerasan tidak cepat ditangani karena minimnya edukasi dan lemahnya sistem pelaporan di lapangan.
Faisal menilai DP3A membutuhkan ruang gerak lebih besar, bukan hanya untuk penanganan korban, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Kami ingin DP3A lebih leluasa turun ke lapangan,” kata Faisal, pada Senin (17/11/2025). “Ini bukan sekadar penambahan anggaran, tapi upaya memperkuat perlindungan anak dari hulu sampai hilir.”
Menurutnya, dana tersebut akan diarahkan pada sejumlah kegiatan strategis, termasuk peningkatan edukasi pencegahan kekerasan, program pendampingan psikososial, penguatan kader perlindungan anak di tingkat kampung, hingga kerja sama dengan lembaga nonpemerintah yang selama ini aktif di bidang perlindungan anak.







