Dishub memastikan bahwa pagar median akan ditempatkan di sekitar tangga utama Pasar Pagi yang baru.
Seluruh penataan ditargetkan selesai pada November 2025, bertepatan dengan rencana beroperasinya kembali aktivitas perdagangan di kawasan itu.
Koordinasi teknis dengan Dinas PUPR Samarinda juga telah dilakukan.
Instansi tersebut menjadi pemegang anggaran untuk penyusunan andalalin sekaligus pelaksana pembangunan fasilitas penyeberangan.
Selain itu, Dishub juga menuntaskan konsep sistem parkir baru.
Pada tahap kedua pengembangan Teras Samarinda, parkir tidak lagi diperbolehkan berada di sisi teras.
Seluruh kendaraan akan diarahkan ke gedung parkir Pasar Pagi sebagai pusat parkir terpadu.
“Pada Teras Samarinda Tahap II nantinya tidak diperkenankan adanya parkir di area teras. Semua kendaraan akan diarahkan menuju gedung parkir,” kata Manalu.
Adapun proses beauty contest untuk penetapan pengelola parkir masih mengalami penundaan.
Manalu menegaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak berkaitan dengan penerbitan andalalin, melainkan karena agenda pimpinan daerah yang cukup padat.
“Rapat lanjutan terkait beauty contest tetap akan dilakukan dalam waktu dekat. Penundaan ini terjadi karena jadwal Wali Kota yang sangat padat, bukan karena menunggu hasil andalalin,” pungkasnya.






