Masalah ini dapat ditangani dengan menurunkan elevasi tanah dan menata kembali struktur penahan.
“SMPN 27 di Batu Cermin juga tidak perlu direlokasi. Permasalahan berada pada tanah di bagian belakang bangunan, sehingga elevasinya perlu diturunkan,” jelas Syaparuddin.
Penanganan teknis lanjutan akan menunggu rekomendasi dari Dinas PUPR untuk memastikan keamanan jangka panjang.
Berbeda dengan tiga sekolah lainnya, SMPN 48 serta dua SD di kawasan Proklamasi masih direkomendasikan untuk relokasi.
Lingkungan sekitar dinilai tidak memungkinkan untuk dilakukan penanganan jangka pendek, sehingga pemindahan menjadi langkah yang paling realistis.
Pemerintah Kota telah meminta BPKAD dan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan lahan alternatif yang tetap berada di sekitar kawasan tersebut.
“Tiga sekolah itu tidak memerlukan relokasi, namun SMPN 48 beserta dua SD di kawasan Proklamasi masih harus dipindahkan. Saat ini BPKAD dan Dinas Pendidikan sedang menyiapkan lokasi baru,” ungkapnya.
Pemkot menegaskan bahwa lokasi pengganti harus tetap dekat dengan permukiman warga agar tidak membebani siswa dan orang tua yang bergantung pada akses jalan kaki.
“Sebagian besar siswa berdomisili di sekitar sekolah. Jika dipindahkan ke lokasi yang berjarak lebih dari tiga kilometer, tentu hal itu akan memberatkan warga,” ujarnya.
TWAP menargetkan laporan final mengenai evaluasi empat sekolah tersebut dapat diserahkan kepada Wali Kota Samarinda dalam waktu satu pekan.





