Kemkomdigi Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online Sepanjang 2024–2025

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut kementerian telah menutup sebanyak 2.458.934 juta situs judi online (judol) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025). FOTO: ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut kementerian telah menutup sebanyak 2.458.934 juta situs judi online (judol) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025). FOTO: ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
banner 300×250

BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdig) menutup 2.458.934 situs judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025.

 

Pemblokiran Meluas ke Konten Digital dan File Sharing

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut jumlah tersebut mencakup situs dan konten digital. “Selama periode itu, kami menangani 2.458.934 situs dan konten. Sekitar 2,1 juta berasal dari situs, sisanya dari file sharing. Meski tidak semua berisi konten judi, kami tetap menanganinya,” ujar Meutya di Jakarta, Kamis.

Kemenkomdig menemukan lebih dari 123.000 konten file sharing di berbagai platform: Meta (106.000), Google dan YouTube (41.000), X (18.600), Telegram (1.942), TikTok (1.138), LINE (14), dan Appstore (3).

 

Transaksi Judi Online Turun 57 Persen

Meutya menegaskan perlunya memperkuat kolaborasi antarlembaga. PPATK mencatat transaksi judi online 2025 mencapai Rp155 triliun, turun 57 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan ini hasil kerja sama lintas sektor, tetapi pemberantasan harus terus berjalan,” katanya.

Kemenkomdig juga melaporkan 23.604 rekening terafiliasi judi online ke PPATK untuk ditindaklanjuti.
“Kami menindak akses dan rekening yang menjadi jalur kejahatan digital,” ujar Meutya.

 

Pemerintah Perkuat Kerja Sama Internasional

Pemerintah akan memperluas kerja sama internasional dalam memberantas judi online. “Presiden Prabowo menegaskan di forum APEC bahwa judi online termasuk kejahatan lintas negara. Karena itu, kami akan menggandeng pemerintah dan lembaga luar negeri untuk menuntaskan masalah ini,” ucap Meutya.

 

Rekening Pemain Diblokir, Aktivitas Judi Turun Tajam

Pemerintah juga memblokir rekening yang terhubung dengan aktivitas judi online. Data PPATK mencatat total deposit pemain turun dari Rp51 triliun pada 2024 menjadi Rp24,9 triliun pada 2025, atau turun lebih dari 45 persen.

Baca Juga :  Erick Thohir Rencanakan Peleburan Tujuh BUMN Karya Menjadi Tiga Holding Spesialisasi

Sebanyak 80 persen pemain berasal dari masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Jumlah pemain kategori ini turun 67,92 persen dibanding 2024. Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online per November 2025 turun 68,32 persen dibanding tahun lalu. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.