BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menindak praktik impor ilegal langsung di pelabuhan, bukan di pasar. “Saya fokus di pelabuhan saja. Kalau suplai berkurang, barang ilegal otomatis berkurang,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Ia menilai pengendalian di pelabuhan akan mendorong konsumen beralih ke produk legal dan menekan peredaran barang impor ilegal, terutama pakaian dan tas bekas (balpres).
Purbaya menyebut penindakan tetap menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sehingga belum perlu koordinasi dengan Kementerian Perdagangan atau penerbitan PMK baru. Namun, ia membuka peluang penyesuaian aturan sesuai kondisi lapangan.
Pemerintah juga akan mengenakan denda dan memblokir akses impor bagi pelaku balpres ilegal. Purbaya menegaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat UMKM legal, khususnya di sektor tekstil dan produk tekstil.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut langkah tersebut dan menilai kebijakan itu bisa melindungi UMKM nasional. “Langkah penting saat ini adalah menutup pintu masuk barang impor yang mengancam UMKM,” ujarnya. (*)





