BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota, untuk membangun pusat logistik terpadu di kawasan Balikpapan Utara sebagai solusi jangka panjang terhadap masalah penataan gudang yang selama ini menimbulkan kemacetan dan gangguan ketertiban di tengah kota.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, menyampaikan pandangan umum tersebut dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan Terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, pada Senin (27/10/2025).
Menurut Danang, penataan lokasi pergudangan menjadi kebutuhan mendesak seiring pertumbuhan industri dan perdagangan yang pesat di Balikpapan. Saat ini, banyak gudang berdiri di area yang tidak sesuai peruntukan tata ruang, termasuk di kawasan permukiman padat penduduk.
“Kondisi ini sering memicu keluhan masyarakat karena mobilitas kendaraan besar yang mengganggu lalu lintas dan menurunkan estetika kota,” ujar Danang.
Ia menilai kawasan Balikpapan Utara, khususnya sekitar Kilometer 13, paling ideal dijadikan pusat pergudangan karena memiliki akses langsung menuju Pelabuhan Peti Kemas Kariangau, Tol Balsam, dan Bandara SAMS Sepinggan.
“Wilayah itu sudah menjadi area komersial dan industri. Selain strategis, lokasinya bisa mendukung konektivitas logistik menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah Kalimantan Timur lainnya,” tambahnya.
Gerindra juga menekankan agar Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang disertai dengan Rencana Induk Infrastruktur Logistik yang mengatur kewajiban penyediaan area parkir dan bongkar muat memadai di setiap kawasan gudang.
“Masalah parkir liar truk kontainer di bahu jalan menjadi keluhan klasik warga. Karena itu, pengaturan fasilitas penunjang harus masuk dalam regulasi,” tegas Danang.
Selain menyoroti penataan ruang, Fraksi Gerindra meminta agar penegakan aturan tetap dilakukan secara tegas namun tidak diskriminatif. Pemerintah diminta menyeimbangkan langkah penertiban dengan pembinaan yang diplomatis dan realistis, agar pelaku usaha memiliki waktu beradaptasi terhadap aturan baru tanpa merugikan iklim investasi.
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Gerindra juga menyampaikan pandangan terhadap Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Menurut Danang, penerapan kebijakan kesetaraan gender tidak boleh berhenti pada tataran regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk implementasi konkret di semua sektor.
“Prinsip dasar PUG adalah memastikan laki-laki dan perempuan memiliki akses, partisipasi, dan manfaat yang setara terhadap hasil pembangunan. Tapi ini hanya bisa terwujud kalau datanya akurat dan kelembagaannya kuat,” jelasnya.
Gerindra mendesak agar setiap OPD memiliki focal point gender dan data terpilah berbasis jenis kelamin (sex-disaggregated data) yang diperbarui secara rutin. Data ini, kata Danang, menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan anggaran yang benar-benar responsif gender.
Ia juga menyoroti pentingnya anggaran yang berpihak pada kesetaraan (Gender Responsive Budgeting/GRB), terutama untuk mendukung fasilitas publik ramah gender seperti ruang menyusui, kebijakan cuti melahirkan, dan kesempatan kerja yang adil bagi perempuan berhijab.

“Kami juga mendorong adanya kemitraan strategis antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil agar kebijakan ini bisa diterapkan secara luas dan efektif,” katanya.
Fraksi Gerindra menegaskan, kedua Raperda ini merupakan langkah penting bagi Balikpapan untuk memperkuat posisinya sebagai mitra utama dan pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kebijakan yang dihasilkan harus berorientasi pada pembangunan yang tertib, inklusif, dan berkelanjutan. Penegakan aturan boleh tegas, tapi tetap harus mengedepankan nilai kemanusiaan dan keberpihakan pada masyarakat,” terang Danang. (Adv)





