Dishub Balikpapan Tegakkan Ketertiban di MT Haryono, Utamakan Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman bersama Kasat Lantas Balikpapan melakukan penempelan stiker pada mobil parkir di Kawasan MT. Haryono, pada Sabtu (25/10/2025) malam. Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman bersama Kasat Lantas Balikpapan melakukan penempelan stiker pada mobil parkir di Kawasan MT. Haryono, pada Sabtu (25/10/2025) malam. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai menata ulang kawasan MT Haryono sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah yang dikenal padat aktivitas, terutama pada malam hari. 

 

Penataan dilakukan melalui penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dengan dukungan penyediaan kantong parkir baru untuk mengurai kemacetan dan pelanggaran parkir liar.

 

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata penertiban, tetapi juga bagian dari strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.

 

“Tujuan utama kami adalah menciptakan kawasan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. MT Haryono ini kawasan padat aktivitas, jadi kami tidak hanya menindak, tetapi juga menata dan menyiapkan solusi,” jelas Fadli, usai melakukan penertiban di kawasan MT Haryono, pada Sabtu (25/10/2025) malam.

Petugas Dishub Balikpapan Laksanakan Imbauan Kepada Pengguna Jalan di Kawasan MT. Haryono, pada Sabtu (25/10/2025) malam. Foto: BorneoFlash/Ardian
Petugas Dishub Balikpapan Laksanakan Imbauan Kepada Pengguna Jalan di Kawasan MT. Haryono, pada Sabtu (25/10/2025) malam. Foto: BorneoFlash/Ardian

Sebagai tindak lanjut, Dishub akan memasang rambu-rambu lalu lintas baru dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan jam parkir di bahu jalan. Nantinya, kendaraan hanya boleh parkir pada waktu-waktu tertentu sesuai ketentuan yang ditetapkan.

 

Selain melakukan pembatasan, Dishub juga menyiapkan dua kantong parkir resmi untuk menunjang penerapan kawasan tertib lalu lintas tersebut. Lokasi pertama berada di sekitar area Mie Gacoan, dengan lahan berpagar seng merah, dan lokasi kedua di dalam kawasan Citra City.

 

“Kedua lokasi ini mampu menampung sekitar 600 kendaraan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola dan dalam dua minggu ke depan diharapkan sudah bisa digunakan,” tambahnya.

 

Fadli menuturkan, selama 30 hari masa awal penerapan, Dishub bersama Satlantas Polresta Balikpapan akan fokus pada kegiatan edukasi dan pengawasan. 

Baca Juga :  Banyak Pipa Keropos, PTMB Secara Bertahap Lakukan Penggantian Jalur Pipa Transmisi di Tahun 2023

 

Petugas belum akan langsung menjatuhkan sanksi, melainkan memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya tertib lalu lintas, khususnya pada akhir pekan saat kepadatan meningkat.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman bersama Kasat Lantas Balikpapan Kompol M.D. Djauhari. Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman bersama Kasat Lantas Balikpapan Kompol M.D. Djauhari. Foto: BorneoFlash/Ardian

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa penertiban ini untuk kebaikan bersama. Dengan lalu lintas yang tertib, aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar, dan warga pun bisa menikmati suasana kota dengan nyaman,” ungkapnya.

 

Fadli menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertata, sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota yang modern, nyaman, dan berkelanjutan. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.