BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mewajibkan pemerintah daerah menempatkan kas daerah di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Kebijakan tersebut dinilai mampu menggerakkan kembali perekonomian daerah, memperkuat akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mendorong pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan pentingnya kebijakan ini agar dana pemerintah daerah tidak hanya mengendap di bank komersial, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dunia usaha di daerah.
“Kami sangat mendukung kebijakan tersebut. Dana milik pemerintah sebaiknya disimpan di bank daerah agar bisa berputar dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian lokal,” ujar Seno Aji, pada Sabtu (25/10/2025).
Seno menjelaskan, Pemprov Kaltim telah mengambil langkah konkret dengan menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan.
Surat tersebut berisi permohonan agar Bankaltimtara dapat ditetapkan sebagai salah satu BPD yang menampung kas pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami sudah bersurat ke pemerintah pusat untuk menjelaskan kesiapan Bankaltimtara dalam mengelola dana kas daerah. Surat itu juga memuat permohonan agar kebijakan ini dapat berjalan lancar dengan dukungan teknis dari kementerian,” jelasnya.





