Untuk itu, Pemkot tengah menyiapkan beberapa alternatif lokasi relokasi, salah satunya lahan eks Bandara Temindung, yang dinilai cukup strategis dan luas untuk menampung aktivitas ribuan pedagang tersebut.
Meski demikian, Marnabas menegaskan bahwa pemanfaatan lahan eks bandara tersebut masih bersifat opsional.
Pemerintah Kota masih harus berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selaku pemilik aset.
“Kami sedang mengupayakan agar lahan eks Bandara Temindung dapat digunakan sementara. Tentu hal ini masih menunggu persetujuan dari Bapak Gubernur. Jika disetujui, lahan itu akan dipinjamkan selama kurang lebih satu tahun hingga proses pembangunan Pasar Segiri rampung,” terangnya.
Lebih lanjut, Marnabas menjelaskan bahwa karakteristik pedagang di Pasar Segiri berbeda dengan Pasar Pagi.
Di Segiri, sebagian besar pedagang merupakan pelaku usaha grosir bahan kebutuhan pokok, seperti sayur, cabai, bawang, dan berbagai komoditas dapur lainnya.
Karena itu, lokasi relokasi harus memiliki akses transportasi yang memadai serta area bongkar muat yang luas agar kegiatan distribusi barang tetap berjalan lancar.
Ia menegaskan, Pemkot berkomitmen untuk memastikan masa relokasi tidak terlalu lama dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga akan menjamin keamanan serta ketertiban pedagang selama menempati lokasi sementara.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan agar proses relokasi dan pembangunan Pasar Segiri berjalan lancar. Pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin agar aktivitas perdagangan tetap hidup selama masa renovasi,” tutupnya.





