DPRD Desak Penataan Ulang Kawasan Pelabuhan Semayang

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. Foto: BorneoFlash/Ardian
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kemacetan yang terus terjadi di kawasan Pelabuhan Semayang kembali mendapat sorotan tajam dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengaturan lalu lintas dan minimnya koordinasi antarinstansi yang bertanggung jawab di lapangan.

 

Menurut Yusri, selain disebabkan oleh padatnya aktivitas bongkar muat barang dan arus penumpang kapal, kemacetan juga semakin parah akibat pekerjaan perbaikan drainase di sekitar kawasan pelabuhan. Parahnya lagi, banyak kendaraan pribadi dan truk yang parkir sembarangan hingga menutup sebagian badan jalan.

 

“Jalan yang seharusnya dua arah berubah jadi satu arah karena separuhnya tertutup proyek dan kendaraan parkir. Ini sangat mengganggu kelancaran arus kendaraan,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Balikpapan, pada Selasa (21/10/2025).

 

Yusri menilai sudah saatnya area sekitar Pelabuhan Semayang ditetapkan sebagai zona bebas parkir. Menurutnya, kawasan tersebut adalah akses publik vital yang harus steril dari hambatan, terlebih saat jam sibuk kedatangan dan keberangkatan kapal. “Tidak boleh ada kendaraan parkir di badan jalan, apalagi di jam-jam padat. Kita butuh penegakan aturan yang konsisten,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dalam pengaturan arus kendaraan setiap kali aktivitas pelabuhan meningkat. Untuk itu, DPRD akan mendorong agar Pelindo, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kepolisian Sektor Pelabuhan duduk bersama menyusun sistem pengaturan yang terukur dan berkelanjutan.

 

“Kami tidak mau masalah ini terus berulang setiap kali kapal datang. Kami akan panggil semua pihak untuk mencari solusi permanen. Tidak boleh ada pembiaran,” tandas Yusri.

Baca Juga :  Jalan Longsor KM 15 Belum Ada Penyelesaian, DPU Sebut Masih Kajian   

 

Meski secara hukum kawasan pelabuhan berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, Yusri menilai koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi vertikal sangat penting untuk memastikan kebijakan penataan berjalan efektif.

 

“Kewenangan memang di pusat, tapi tanggung jawab menjaga kenyamanan masyarakat adalah urusan kita bersama. Pemerintah daerah harus dilibatkan,” ujarnya.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan berharap penanganan kemacetan dilakukan segera, terutama selama proyek drainase masih berlangsung. 

 

Menurutnya, kenyamanan penumpang dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, karena Pelabuhan Semayang adalah wajah pertama kota bagi pendatang yang tiba di Balikpapan.

 

“Pelabuhan Semayang adalah pintu gerbang Balikpapan. Kondisinya harus tertib, aman, dan nyaman. Ini sejalan dengan visi kita menuju kota modern dan sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman,” tutup Yusri. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.