Sinergi Tiga Provinsi dan Pemerintah Pusat: Program 3 Juta Rumah Jadi Tonggak Pemerataan Hunian Layak di Kalimantan

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Nasrullah, memimpin Rapat Koordinasi dan Sinergi Program 1 Juta Rumah Perkotaan untuk wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Rabu (15/10/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Nasrullah, memimpin Rapat Koordinasi dan Sinergi Program 1 Juta Rumah Perkotaan untuk wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Rabu (15/10/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan menjadi saksi penting langkah strategis pemerintah, dalam mempercepat pembangunan perumahan rakyat di Kalimantan. 

 

Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Nasrullah, memimpin Rapat Koordinasi dan Sinergi Program 1 Juta Rumah Perkotaan untuk wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Rabu (15/10/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di Kota Balikpapan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

“Program 1 juta rumah bukan sekadar target angka, tetapi komitmen nyata untuk menghadirkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan, khususnya di kawasan perkotaan,” ujar Nasrullah dalam arahannya.

 

Dalam kesempatan itu, Nasrullah menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah rakyat kini semakin terdukung melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, dan Menteri Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman.

 

SKB ini menjadi tonggak kebijakan penting dengan tiga kemudahan utama yakni pembebasan biaya peralihan hak atas tanah dan bangunan bagi MBR, pembebasan retribusi bangunan gedung, percepatan penerbitan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) maksimal 10 hari kerja dari sebelumnya 45 hari.

Rapat Koordinasi dan Sinergi Program 1 Juta Rumah Perkotaan untuk wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Rabu (15/10/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat Koordinasi dan Sinergi Program 1 Juta Rumah Perkotaan untuk wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Rabu (15/10/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Kebijakan ini diharapkan memangkas birokrasi, mempercepat investasi, dan memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni.

 

Sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan disebut telah menunjukkan implementasi konkret. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah membangun 12 unit rumah, Kota Banjarmasin 177 unit, Banjarbaru 101 unit, Kalimantan Timur 100 unit, Samarinda 377 unit, Balikpapan 100 unit, Bontang 59 unit, Kalimantan Utara 16 unit, Tarakan 135 unit, dan Kabupaten Bulungan 22 unit.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Paser Tunggu Surat dari Fraksi untuk Pembentukan Pansus dan AKD

 

Selain dari pemerintah daerah, dukungan juga datang dari sektor swasta dan lembaga sosial melalui mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR). Beberapa di antaranya Baznas (42 unit rumah di Kaltara dan Kalsel), Berau Coal (500 unit rumah di Kaltim), RO Mineral (500 unit rumah di Kalsel), REI (5 unit di Kaltim), serta PT Pupuk Kaltim (4 unit rumah). “Ini bukti bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Nasrullah.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.