Hamas menegaskan, media sosial bukan lagi tempat bebas berekspresi tanpa batas, melainkan ruang publik yang sudah diatur oleh undang-undang.
“Kita semua harus bijak dalam menggunakan media sosial. Saat ini sudah ada aturan yang mengikat, dan sanksinya tidak ringan, bisa mencapai hukuman lebih dari lima tahun penjara. Karena itu, kehati-hatian menjadi penting agar tidak berdampak pada kedudukan sebagai anggota dewan,” ujarnya dengan tegas.
Hasanuddin juga menyampaikan bahwa dirinya mengetahui adanya aksi demonstrasi terkait persoalan ini.
Namun, ia memastikan penanganan sudah berjalan sesuai prosedur dan meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kehormatan lembaga DPRD Kaltim dan nama baik para anggotanya di mata masyarakat.
“Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menjaga perilaku, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” tandasnya.






