Komisi II DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Proyek Fisik dan Serapan Anggaran

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. Foto: BorneoFlash/Ardiansyah
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. Foto: BorneoFlash/Ardiansyah

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya, untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap serapan anggaran dan realisasi proyek fisik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. 

 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, pada Rabu (15/10/2025).

 

Legislatif Partai Golkar ini telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan sejumlah OPD lainnya, Senin (13/10/2025) di Kantor DPRD Balikpapan

 

Dalam rapat tersebut, membahas perkembangan pelaksanaan kegiatan pada Anggaran Perubahan 2025, termasuk program yang dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan. Salah satu perhatian utama adalah progres pembangunan Pasar Blok D, yang hingga kini belum tuntas.

 

“Kami memberikan atensi khusus terhadap proyek-proyek yang berpotensi mangkrak. Saat ini waktu tersisa hanya dua bulan, sehingga kami minta OPD segera mempercepat pelaksanaan agar tidak terjadi penalti atau bahkan gagal pembangunan,” tegas Fauzi.

 

Ia menambahkan, dari laporan yang disampaikan, sekitar 50 persen kegiatan fisik tahun 2025 baru terealisasi, sehingga Komisi II berencana melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan progres di lapangan sesuai dengan laporan administrasi.

 

Selain memantau pelaksanaan anggaran 2025, Komisi II juga mulai menyoroti arah program tahun 2026, termasuk rencana revitalisasi Pasar Pandansari yang menjadi salah satu fokus utama dalam sektor perdagangan kota.

 

“Kami tidak ingin ada proyek yang hanya berjalan di atas kertas. Pengawasan ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami agar pelaksanaan program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Fauzi menegaskan, Komisi II akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh OPD mitra, guna memastikan setiap anggaran daerah digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Mengingat, anggaran perubahan 2025 ini hanya berlaku kurang lebih dalam jangka waktu dua bulan. (Adv)

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.