BorneoFlash.com, SAMARINDA – Aksi unjuk rasa kembali digelar di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (15/10/2025).
Kali ini, massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK)Kaltim menyampaikan tuntutan terkait dugaan pelanggaran etika oleh salah satu anggota dewan berinisial AG, yang unggahannya di media sosial dinilai mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Meski berlangsung tertib, aksi tersebut membawa pesan kuat agar lembaga legislatif segera mengambil langkah tegas.
Tidak berselang lama, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim langsung merespons dengan menggelar audiensi bersama perwakilan massa untuk mendengarkan laporan dan aspirasi mereka.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi.
Dalam kesempatan itu, Koordinator APPK Kaltim, Zukhrizal Irbhani, menyampaikan desakan agar lembaga tersebut segera memproses dugaan pelanggaran etika secara serius.
“Kami menuntut agar BK DPRD Kaltim segera menindaklanjuti laporan ini dengan transparan dan memberikan sanksi yang tegas apabila terbukti melanggar kode etik. Selain itu, kami juga mendorong aparat penegak hukum untuk turut menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum,” ujarnya.
Zukhrizal menambahkan, APPK akan terus memantau proses pemeriksaan hingga tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.