Kabar Baik bagi Perokok, Harga Rokok Dipastikan Tetap pada 2026

oleh -
Penulis: Berthan Alif Nugraha
Editor: Ardiansyah
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Foto: ANTARA/Muhammad Heriyanto
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Foto: ANTARA/Muhammad Heriyanto

Sebelumnya, saat taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Jumat (26/9), Purbaya telah mengumumkan pembatalan rencana kenaikan tarif cukai rokok.


“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” tegasnya.

 

Ia menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan dialog dengan sejumlah pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling bertukar pandangan terkait arah kebijakan cukai dan keberlanjutan industri tembakau.

 

“Saya sempat bertanya kepada mereka, apakah tarif cukai tahun 2026 perlu diubah? Mereka bilang, asal tidak diubah sudah cukup. Jadi saya putuskan untuk tidak mengubahnya,” ungkapnya.

 

Meski demikian, Purbaya memastikan pemerintah tetap menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara tanpa mengganggu industri rokok.


Ia menambahkan, kebijakan yang disusun nantinya diharapkan mampu menciptakan keadilan berusaha sekaligus menjaga lapangan kerja di sektor tersebut. (*/ANTARA)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.