BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjalin kerja sama dengan PT Magic Crystal Indo dan China Energy Conservation and Environmental Protection (CECEP) Group, melalui penandatanganan surat pernyataan kehendak atau letter of intent (LOI) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Wilayah Kaltim.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Forum Investasi Mahakam 2025, yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur bersama Pemprov Kaltim.
Forum tersebut berfokus pada penguatan kemitraan investasi sekaligus mempercepat langkah Kalimantan Timur, menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan, sejalan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalam LOI tersebut, CECEP Group menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim, dalam mewujudkan proyek PLTSa sebagai solusi pengelolaan sampah terpadu yang menghasilkan energi bersih.
Proyek ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi timbunan sampah, menekan emisi karbon, serta memperkuat upaya Indonesia mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) pada tahun 2060.
Perwakilan CECEP menyebut, kerja sama ini menjadi langkah awal menuju kemitraan jangka panjang yang memberi dampak positif di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat Kalimantan Timur.







