Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Tambang Ilegal Rp7 Triliun ke PT Timah

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri agenda penyerahan aset barang rampasan negara dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). FOTO : ANTARA/HO-Sekretariat Presiden/am.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri agenda penyerahan aset barang rampasan negara dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). FOTO : ANTARA/HO-Sekretariat Presiden/am.
banner 300×250

BorneoFlash.com, JAKARTAPresiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan aset rampasan negara dari aktivitas tambang ilegal senilai sekitar Rp7 triliun kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

 

Aset rampasan itu mencakup ratusan alat berat, uang tunai dari berbagai negara, serta enam smelter. Jaksa Agung menyerahkan aset tersebut kepada Wakil Menteri Keuangan, yang kemudian menyerahkannya kepada CEO Danantara, dan selanjutnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

 

Prabowo mengatakan nilai total aset yang disita mencapai Rp6–Rp7 triliun, belum termasuk kandungan tanah jarang (monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar. “Tanah jarang satu ton bisa mencapai 200 ribu dolar. Nilainya bisa jauh lebih besar dari aset yang sudah disita,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa tambang ilegal di wilayah PT Timah telah   menyebabkan kerugian negara sekitar Rp300 triliun. “Dari enam perusahaan saja, kerugian negara sudah mencapai Rp300 triliun. Aktivitas ini sudah lama berlangsung, dan sekarang kita hentikan,” tegasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.