Situasi ini bahkan memengaruhi operasional bus, karena keberangkatan baru bisa dilakukan setelah kuota minimal penumpang terpenuhi.
“Banyak penumpang akhirnya memilih langsung naik dari Jalan APT Pranoto agar bus segera berangkat tanpa menunggu lama,” jelasnya.
Kondisi tersebut turut memunculkan terminal bayangan yang secara operasional lebih diminati, meski melanggar aturan.
Tim gabungan Satpol PP, Dishub Kaltim, dan Dishub Samarinda telah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi Si Pintar mengenai kemacetan dan gangguan lalu lintas akibat aktivitas ini.
Meski demikian, Mistoadi berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memperbaiki fasilitas terminal resmi agar penumpang kembali tertarik.
“Kalau fasilitas diperbaiki, penumpang tentu mau menunggu di terminal resmi. Kenyamanan harus jadi prioritas,” tegasnya.
Ia bahkan menyinggung soal keamanan, dengan menyebut penitipan kendaraan di terminal bayangan meski berbayar, justru lebih terjamin ketimbang di terminal resmi.
“Di terminal resmi, motor kru bus saja pernah hilang. Itu yang membuat orang enggan,” pungkasnya.