TPS Ilegal di Batu Besaung: Warga Terdampak, DLH Diminta Bertindak Cepat

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Lurah Sempaja Utara, Dzulkifli. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Lurah Sempaja Utara, Dzulkifli. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Kami menerima laporan ada kebun sayur milik warga yang mati akibat tercemar aliran dari TPS ilegal itu,” ungkap Dzulkifli, pada Kamis (2/10/2025).

 

Pihak kelurahan, lanjutnya, sudah menyampaikan surat resmi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda

 

Namun hingga kini penanganan di lapangan dinilai belum maksimal karena petugas yang diturunkan bukan dari bidang teknis yang sesuai.

 

“Kami berharap dalam satu minggu ke depan sudah ada langkah nyata agar masalah ini bisa teratasi,” tegasnya.

 

Dzulkifli mengakui dirinya belum turun langsung meninjau lokasi. Ia merencanakan kunjungan bersama DLH dan pihak kecamatan agar penanganan lebih terkoordinasi. 

 

Ia pun mengingatkan, peraturan pengelolaan sampah sudah jelas, bahkan ada ancaman denda hingga Rp50 juta bagi yang melanggar.

 

“Kami minta semua pihak menaati aturan dan tidak menjadikan lahan pribadi sebagai tempat pembuangan. Harapannya, kondisi kembali normal sehingga warga bisa beraktivitas tanpa terganggu,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.