BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hingga kini, 57 dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut belum satupun mengantongi sertifikat yang menjadi syarat wajib standar kebersihan dan keamanan pangan.
SLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan dapur SPPG memenuhi standar, terlebih setelah maraknya kasus keracunan massal yang dialami lebih dari 5.000 penerima manfaat MBG sejak awal tahun 2025.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar proses sertifikasi bisa segera dilakukan.
“Seluruh Dinas Kesehatan kabupaten dan kota telah kami minta untuk mendampingi SPPG di wilayah masing-masing. Sertifikat laik higiene ini merupakan persyaratan mutlak demi menjamin keamanan program MBG,” ungkap Jaya, Selasa (30/9/2025).
Situasi ini sejalan dengan data nasional. Dari 8.583 SPPG yang beroperasi di Indonesia, hanya 34 yang telah memiliki SLHS hingga 22 September 2025.
Angka tersebut menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan terhadap ketentuan baru.
Jaya menjelaskan, penerbitan SLHS menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Namun, Dinkes Kaltim tetap memberikan dukungan penuh, termasuk pelatihan bagi para penjamah makanan.
Mereka yang dinyatakan lulus diberikan sertifikat kompetensi sebelum dilakukan penilaian langsung terhadap fasilitas dapur, bahan baku, serta sistem penyimpanan pangan.
“Memang belum ada SPPG di Kaltim yang memperoleh sertifikat hingga saat ini. Namun kami optimistis, seluruhnya dapat segera memenuhi persyaratan sesuai regulasi,” tegasnya.