Bupati PPU Nyatakan Dukungan Penuh Perpres 79/2025, IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik Indonesia

oleh -
Editor: Ardiansyah
Bupati PPU, Mudyat Noor menyatakan dukungan penuh atas penetapan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia. Foto: HO/Diskominfo PPU
Bupati PPU, Mudyat Noor menyatakan dukungan penuh atas penetapan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia. Foto: HO/DiskominfoPPU

BorneoFlash.com, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyatakan dukungan penuh atas penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

 

Pernyataan itu disampaikan Mudyat Noor usai Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengumumkan perkembangan terbaru pembangunan sekaligus menegaskan posisi Nusantara sebagai pusat politik nasional, pada Sabtu (27/9/2025).

 

Menurut Mudyat, hadirnya Perpres tersebut memberikan kepastian arah pembangunan, terutama bagi masyarakat PPU yang menjadi daerah penyangga IKN.

 

“Kami di PPU siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik adalah momentum besar yang harus kita sambut dengan kesiapan, terutama dalam meningkatkan peran daerah penyangga,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan, sejumlah infrastruktur strategis tahap pertama (2022–2024) telah berdiri di kawasan inti Nusantara, seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP.

 

Tahap pertama juga telah menerapkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), serta didukung Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.

 

Meski beberapa proyek multiyears masih berjalan hingga 2025, Basuki optimistis semua target rampung tepat waktu, termasuk pembangunan Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan jalan tol Balikpapan–IKN yang ditargetkan selesai akhir 2025.

 

Memasuki tahap kedua, fokus pembangunan akan diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, penguatan konektivitas, penataan kawasan Sepaku, pengembangan ruang terbuka hijau, serta investasi di bidang pendidikan.

Baca Juga :  Polresta Balikpapan Kawal Ketat Aksi BARAK Unjuk Rasa Berjalan Kondusif

 

Perpres 79/2025 menargetkan pemindahan 1.700 hingga 4.100 ASN pada tahap awal, dan hingga 2029 jumlahnya diproyeksikan mencapai 9.500 ASN. Untuk mendukung hal tersebut, hingga September 2025 sudah tersedia 44 tower hunian siap huni, tiga tower dalam tahap akhir pembangunan, dan empat tower baru tengah dikerjakan.

 

Basuki menegaskan, Perpres 79/2025 yang berlaku sejak 30 Juni menjadi kepastian hukum sekaligus sinyal kuat bagi kelanjutan pembangunan IKN.

 

“Dengan adanya Perpres ini, masyarakat, pelaku usaha, maupun investor tidak perlu meragukan pembangunan IKN. Semua berjalan sesuai rencana,” ujarnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.