Menkeu Minta DPR Awasi Serapan Anggaran

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO: ANTARA/Bayu Saputra/aa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO: ANTARA/Bayu Saputra/aa

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta DPR RI aktif mengawasi serapan anggaran pemerintah. Permintaan itu ia sampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-5, Selasa (23/9/2025). Ia menegaskan DPR dan Badan Anggaran harus memperketat kontrol agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

 

Purbaya mengingatkan agar penyerapan anggaran tidak kembali tersendat. “Tujuan kita sama, menciptakan masyarakat adil dan makmur. Tolong monitor penyerapan anggaran kami. Kalau ada yang menganggur, segera beri tahu. Jangan sampai ekonomi hampir runtuh baru kita sadar,” ujarnya.

 

Menindaklanjuti tingginya dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI), Purbaya menyalurkan Rp200 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank Himbara. Kebijakan ini tertuang dalam KMK Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.

 

Pemerintah menempatkan dana tersebut pada lima bank pelat merah: BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun. Penyaluran ini diharapkan memperlancar likuiditas sekaligus mempercepat perputaran ekonomi nasional. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.