BorneoFlash.com, BALIKPAPAN — Kasus penggelapan mobil kembali bikin heboh warga Balikpapan. Kali ini, sebuah unit mobil rental milik Rahmat, pengusaha jasa sewa mobil, raib setelah disewa seorang pria bernama Abi, lalu digadai hingga ratusan juta rupiah.
Rahmat menceritakan, pada 9 Agustus 2025, Abi menyewa mobil dengan sistem sewa harian di Balikpapan. Awalnya, pembayaran berjalan lancar bahkan Abi terus memperpanjang masa sewa hingga dua minggu. Namun, setelah itu, Abi mulai sulit dihubungi.
“Sampai sebulan lebih, Abi hanya berdalih pembayaran masih diproses perusahaan. Tapi mobil tak kunjung dikembalikan,” ungkap Rahmat.
Merasa curiga, Rahmat akhirnya melacak posisi mobil lewat GPS. Hasilnya, kendaraan tersebut terdeteksi di Loa Janan, Kutai Kartanegara, dan tak bergerak selama dua minggu.
Rahmat pun melapor ke Polsek Sepinggan, Balikpapan pada 10 September 2025. Namun, karena tak ada perkembangan, ia nekat mendatangi langsung lokasi mobil. Benar saja, mobil masih ada, tapi dengan kondisi keempat ban kempes dan dirantai, pada Rabu (17/9/2025).
Ketika hendak membawa pulang mobil, Rahmat malah mendapat penolakan dari pemilik rumah tempat mobil itu diparkir. Belakangan diketahui, pemilik rumah tersebut adalah kepala dusun setempat yang bernama M. Suryo.
Alasannya, mereka juga mengaku menjadi korban. Mobil itu ternyata telah digadaikan oleh Abi sebagai jaminan pinjaman senilai Rp130 juta.
“Abi janji melunasi dalam sebulan. Awalnya saya minta dua minggu. Hari ini jatuh tempo, tapi orangnya sudah hilang,” kata Adi, salah satu pihak yang juga dirugikan.

Situasi sempat memanas, hingga akhirnya Ketua RT menyarankan agar kasus ini dibawa ke Polsek Loa Janan. Di sana, kedua pihak dipertemukan oleh Kanit Opsnal Polsek Loa Janan, Gugus TM, yang kemudian mengambil langkah tengah.
Hasilnya, mobil sementara tetap berada di Loa Janan, sembari menunggu pihak kepala dusun mencari keberadaan Abi. Sementara itu, Rahmat diarahkan untuk kembali berkoordinasi dengan Polsek Balikpapan Selatan, tempat laporan awal dibuat.
Kini, baik pemilik rental maupun pihak yang merasa dirugikan sama-sama menanti kejelasan. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengusaha rental agar lebih waspada terhadap modus penggelapan berkedok penyewaan kendaraan. (*)





