BorneoFlash.com, SAMARINDA – Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, akan segera ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Keberadaan TPS tersebut selama ini dinilai menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga mengganggu keindahan kota.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan bahwa lokasi TPS di tepi jalan utama kerap menjadi sumber kemacetan.
Selain itu, posisinya yang berdekatan dengan kantor DPRD dan berbatasan langsung dengan kantor Dinas PUPR Kaltim dianggap tidak layak.
“Keberadaan TPS Teuku Umar sering menimbulkan kemacetan. Selain mengganggu arus lalu lintas, letaknya di jalan utama juga tidak sesuai dengan aspek estetika kota,” ujar Boy saat dikonfirmasi, pada Kamis (18/9/2025).
Sebagai tindak lanjut, DLH Samarinda telah menyiapkan tiga titik pengganti, yaitu di Pasar Kedondong, Jalan Adam Malik, serta Jalan Nusyirwan Ismail (Lok Bahu). Masyarakat diminta mulai menyesuaikan diri dengan lokasi baru tersebut agar pengelolaan sampah tetap berjalan lancar.
Penutupan TPS Teuku Umar dijadwalkan pada 23 September 2025.
Bersama Dinas PUPR Kaltim, DLH akan menurunkan alat berat untuk membersihkan area sekaligus membongkar bangunan yang selama ini difungsikan sebagai TPS.
“Lokasi tersebut sebenarnya berada tepat di atas saluran drainase. Setelah dibersihkan, fungsinya akan dikembalikan sebagai saluran air. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi banjir,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda menata kawasan perkotaan sekaligus mengembalikan fungsi infrastruktur yang sebelumnya tertutup bangunan TPS. (*)







