BorneoFlash.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas perbankan nasional menguat setelah pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank Himbara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dan non-core deposit (AL/NCD) naik di atas ambang batas setelah penempatan dana per 12 September 2025.
Data OJK menunjukkan AL/DPK meningkat dari 24,01 persen menjadi 25,57 persen, sedangkan AL/NCD naik dari 106,92 persen menjadi 113,73 persen. Peningkatan ini terutama ditopang bank-bank BUMN.
Dian menambahkan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh positif pada Agustus 2025, masing-masing 7,56 persen (yoy) dan 8,63 persen (yoy). Dengan LDR di level 86,03 persen, ia menilai perbankan memiliki bantalan likuiditas kuat dan ruang besar untuk penyaluran kredit.
Pemerintah menyalurkan dana melalui Bank Indonesia berdasarkan KMK Nomor 276 Tahun 2025. BRI, BNI, dan Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dana dari saldo anggaran lebih (SAL) bertujuan memperkuat likuiditas, mendorong kredit, dan menjaga keseimbangan pasar keuangan. Ia menilai tambahan dana otomatis akan menekan bunga pasar. (*)





