BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 tetap dilakukan secara hati-hati meski nilai anggarannya mengalami peningkatan.
Dari sebelumnya sebesar Rp21 triliun, APBD kini naik menjadi Rp21,74 triliun.
Tambahan anggaran tersebut, menurut Pemprov, tidak akan digunakan untuk kepentingan konsumtif, melainkan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan pos belanja barang dan jasa yang mengalami penambahan sekitar Rp500 miliar akan diarahkan langsung untuk mendukung program-program masyarakat.
Mulai dari penyaluran bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga penguatan kinerja perangkat daerah.
“Belanja barang dan jasa memiliki cakupan yang luas, antara lain untuk penyaluran bantuan, dukungan terhadap layanan kesehatan, serta penguatan program perangkat daerah. Namun saya tegaskan, tidak ada alokasi untuk pengadaan kendaraan dinas,” ujar Sri, pada Senin (15/9/2025).





