Prabowo Sepakat Menkeu Gunakan Dana Rp200 Triliun yang Mengendap di BI

oleh -
Penulis: Berthan Alif Nugraha
Editor: Janif Zulfiqar
Rabu (10/9/2025), di Istana Kepresidenan RI Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menjawab pertanyaan para wartawan dalam sebuah konferensi pers. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Rabu (10/9/2025), di Istana Kepresidenan RI Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menjawab pertanyaan para wartawan dalam sebuah konferensi pers. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencananya menarik dana mengendap sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah Rp425 triliun di Bank Indonesia. Dana tersebut akan dialirkan ke perbankan untuk memperkuat penyaluran kredit ke masyarakat.

 

Purbaya menyampaikan hal itu seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu malam. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menggerakkan perekonomian agar pertumbuhan ekonomi bisa segera terdorong.

 

“Presiden sudah setuju,” kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan.

 

Menkeu menjelaskan, dana Rp200 triliun itu akan ditempatkan di bank agar likuiditas perbankan meningkat. Dengan begitu, bank memiliki dorongan untuk menyalurkan kredit secara lebih luas kepada masyarakat.

 

“Tujuannya supaya bank punya banyak cash. Mereka tidak bisa menaruh dana itu di tempat lain selain menyalurkannya sebagai kredit. Jadi, kita memaksa mekanisme pasar berjalan,” jelasnya.

 

Purbaya menambahkan, pemerintah juga berusaha memastikan dana tersebut tidak dialihkan ke instrumen Surat Utang Negara (SUN). Ia menegaskan bahwa uang itu harus beredar langsung di masyarakat untuk meningkatkan aktivitas ekonomi riil.

 

“Konsepnya mirip seperti menaruh deposito di bank. Bank bisa menyalurkan sesuai mekanisme, tetapi jika diperlukan pemerintah bisa menarik kembali. Namun, kami minta penyaluran jangan digunakan untuk membeli SUN,” ujarnya.

 

Ia juga meminta Bank Indonesia agar tidak menyerap kembali dana tersebut, sehingga uang benar-benar masuk ke sistem perekonomian nasional.

 

Rencana ini sebelumnya disampaikan Purbaya dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu pagi. Dana yang ia maksud merujuk pada Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) sebesar Rp425 triliun yang saat ini tersimpan di rekening pemerintah di Bank Indonesia.

Baca Juga :  Ketegangan Politik Ekonomi AS Tekan Rupiah di Pasar Valas

 

Menanggapi pertanyaan wartawan soal risiko hiperinflasi, Purbaya menegaskan kebijakan ini aman. Menurutnya, inflasi baru terjadi jika pertumbuhan ekonomi melampaui kapasitas potensial.

 

“Kita belum pernah tumbuh 6,5 persen sejak krisis. Saat ini pertumbuhan kita masih sekitar 5 persen, jadi masih jauh dari risiko inflasi. Justru ada ruang lebar untuk tumbuh lebih cepat tanpa memicu lonjakan harga,” jelasnya. (*/ANTARA)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.