BorneoFlash.com, BATAM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono segera merampungkan Perpres tentang sanksi penyelundupan benih bening lobster (BBL). Ia menegaskan regulasi itu penting untuk melindungi kekayaan laut Indonesia.
“Perpres ini harus segera kita dorong karena kita harus segera menghentikan penyelundupan. Kekayaan laut luar biasa, harus kita jaga dan manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Gibran saat panen lobster di Batam, Rabu (10/9/2025).
Ia menyebut Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, juga mendukung percepatan finalisasi Perpres agar praktik penyelundupan segera berakhir.
Gibran menilai budidaya lobster di Batam sudah berhasil dengan produksi awal 1,7 ton, sebagian diekspor ke Singapura. “Ukuran dan teknik pengembangbiakan sudah tepat. Kita tinggal meningkatkan produktivitas, mereplikasi, dan mengeksekusinya di daerah lain,” ujarnya.
Selain lobster, Gibran mendorong pengembangan komoditas laut potensial lain, seperti ikan napoleon, jade perch, bawal bintang, dan kerapu macan.
Menteri Trenggono memastikan pemerintah sedang memproses Perpres Satgas Pemberantasan BBL Ilegal. “Presiden segera meneken Perpres ini. Saya sudah melaporkannya, dan saat ini prosesnya berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, aturan itu akan memperkuat pengawasan sekaligus menekan penyelundupan. Ia juga menegaskan Permen Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan sudah tidak berlaku, terutama ekspor melalui skema joint venture. (*)






