BorneoFlash.com, SAMARINDA – Upaya Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda dalam menelusuri kasus bom molotov di Universitas Mulawarman (Unmul) kembali membuahkan hasil.
Polisi berhasil meringkus dua orang yang diduga menjadi otak di balik perakitan 27 bom molotov tersebut.
Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial N (38) dan AJM alias L (43).
Keduanya tidak memiliki hubungan dengan pihak kampus, melainkan berasal dari luar lingkungan akademik.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan penangkapan dilakukan karena keduanya diyakini berperan sebagai perencana utama.
Bom molotov itu disebut-sebut disiapkan untuk digunakan dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kaltim pada 1 September 2025.
“Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka ini adalah pihak yang mengarahkan proses pembuatan bom molotov, yang rencananya akan dipakai dalam aksi demonstrasi di gedung DPRD Kaltim,” ujar Hendri saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, pada Jumat (5/9/2025) malam.
Penangkapan dilakukan di sebuah kebun di kawasan Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Lahan tersebut diketahui merupakan milik keluarga salah satu tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan, rencana perakitan bom molotov itu berawal dari pertemuan N dan AJM bersama dua orang lain yang disebut polisi sebagai X dan Y.
Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah warung kopi pada 29 Agustus 2025, dan dari sanalah ide untuk melakukan tindakan anarkis saat demonstrasi mulai muncul.
“Pelaku N yang lebih dulu diamankan diketahui sebagai penggagas pembuatan bom molotov. Gagasan itu kemudian mendapat persetujuan dari X dan Y,” jelas Hendri.