BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan beras premium yang layak di pasaran, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap stok, harga, dan distribusi beras di Kota Balikpapan.
Sidak ini dilakukan pada Selasa (26/8/2025) dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam pengecekan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Kaltim menyasar sejumlah swalayan di Balikpapan, di antaranya UD Gunung Sari di Jalan Mayjen Sutoyo, Yova Mart Klandasan Ilir, dan Maxi Mart di Jalan Ahmad Yani. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mencakup aspek stok, harga jual, mutu, asal-usul produksi, serta masa kedaluwarsa produk beras yang ada di pasaran.
Di Swalayan Maxi Mart, tim menemukan bahwa harga beras premium terpantau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.400 per kilogram.
Beberapa jenis beras yang dijual antara lain Beras Raja Platinum, yang terdaftar seharga Rp15.300 per kilogram dengan stok sekitar 1,43 ton, Beras Raja Koki seharga Rp15.400 per kilogram dengan stok 500 kilogram, dan Beras Sedap Wangi yang dipasarkan dengan harga Rp15.400 per kilogram dengan stok 960 kilogram.
Selain itu, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog juga tersedia dengan harga Rp13.000 per kilogram, dengan ketersediaan sekitar 2 ton.
Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan bahwa sidak kali ini bertujuan untuk memastikan beras premium yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk mendalami distribusi beras SPHP yang dikelola oleh Bulog.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk menghindari penjualan beras dengan harga melebihi HET yang merugikan konsumen.
Meskipun sebagian besar toko menjual beras sesuai HET, ditemukan adanya perbedaan harga di beberapa titik. Hal ini dipengaruhi oleh harga pasokan beras dari produsen asal Jawa Timur dan Sulawesi Selatan yang cukup tinggi.
Meski demikian, beberapa toko dapat mempertahankan harga jual yang sesuai dengan HET karena mereka memperoleh pasokan beras dengan harga lebih rendah.