BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menunjukkan komitmennya menjaga kelestarian alam melalui program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Upaya ini diwujudkan dengan penandatanganan kontrak kerja sama bersama PT Geojaya Tehnik dan PT Sarbi Moerhani Lestari di Balikpapan, sebagai bagian dari kewajiban Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada proyek ketenagalistrikan strategis.
Rehabilitasi DAS menjadi aspek penting dalam pembangunan infrastruktur listrik di Kalimantan, meliputi SUTT 150 kV Kariangau–Sepaku, SUTT 150 kV Tanjung Redeb–Talisayan, SUTT 150 kV Batulicin–Tarjun, SUTT 150 kV Selaru–Sebuku, hingga jaringan GI Tanjung Selor–Tideng Pale–Malinau, serta PLTU 2×3 MW Malinau.
Seluruh proyek ini diharapkan memperkuat pasokan listrik di wilayah Kalimantan sekaligus menjaga kelestarian hutan dan sungai.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan pentingnya sinergi antara pembangunan infrastruktur energi dan pelestarian lingkungan.
“PLN tidak hanya membangun jaringan listrik, tetapi juga memastikan tutupan hutan tetap terjaga, fungsi ekosistem berjalan, dan habitat satwa terlindungi,” ujarnya.
Basuki menambahkan, keberhasilan program rehabilitasi DAS akan membawa manfaat ganda, baik bagi kelestarian alam maupun kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Pemulihan hutan dan sungai dapat mengurangi risiko bencana ekologis sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan jangka panjang,” katanya.
Dengan langkah ini, PLN menegaskan bahwa pembangunan ketenagalistrikan di Kalimantan bukan hanya tentang energi, tetapi juga tentang investasi berkelanjutan bagi generasi mendatang. (*)