BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mempercepat upaya penanganan banjir, terutama di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang menjadi salah satu titik utama penyebab genangan di kota.
Salah satu langkah strategis yang kini dipersiapkan adalah pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) Ampal Hulu, yang diproyeksikan mampu menampung hingga 160 ribu meter kubik air.
Dengan luas lahan mencapai 9,4 hektare dan kedalaman rata-rata empat meter, bendali tersebut akan memiliki kapasitas tampungan setara dengan 50 hektare daerah genangan berketinggian air 0,5 meter.
“Ini menjadi prioritas utama, karena DAS Ampal adalah yang paling berpengaruh terhadap banjir kota,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Jen Supriyanto, pada Rabu (27/8/2025).
Selain Ampal, Pemkot juga bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dalam merevitalisasi sejumlah bendali lain. Dari enam bendali yang menjadi program BWS, lima di antaranya belum tuntas, termasuk Bendali 5 dan Embung Aji Raden yang masih memerlukan pembebasan lahan sekitar 70 hektare.
Sejumlah bendali kota juga masuk dalam program revitalisasi, di antaranya Bendali Balikpapan Baru, Bendali Gang Kantil, hingga outlet saluran dari Boulevard ke arah Ampal.
Selain itu, pekerjaan pelebaran saluran terus berjalan di beberapa titik rawan banjir, seperti Jalan Beler, Indutani, hingga kawasan Hasanuddin, Sudarso, dan Sudirman.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar pada tahun ini. Salah satu proyek yang dikerjakan adalah pembangunan saluran di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau yang sering disebut saluran indutani sepanjang 200 meter.
Sementara itu, di kawasan Sudirman tepatnya depan Kantor Pos, pemerintah membangun saluran sudetan guna mempercepat aliran air menuju laut.
Berbagai proyek ini ditargetkan mampu menurunkan jumlah titik banjir secara signifikan hingga tahun 2026, seiring rampungnya pembangunan bendali dan saluran baru.