Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial-Ekonomi dalam Regulasi

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. FOTO: ANTARA/HO-Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. FOTO: ANTARA/HO-Kemendagri

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat sebelum menyusun produk hukum daerah.

 

Pemda harus melihat kondisi masyarakat, baik sosial, budaya, maupun ekonomi. Pertimbangan itu penting sebelum maupun setelah membuat peraturan,” kata Tito saat membuka Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Aula Bahteramas, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (27/8/2025).

 

Tito menegaskan Pemda tidak boleh mengabaikan aspek sosial-ekonomi karena aturan bisa gagal berjalan efektif atau memicu penolakan publik. Ia meminta Pemda menggelar uji publik, menyosialisasikan rancangan aturan, dan menganalisis risiko sebelum menerbitkan regulasi.

 

“Kalau komunikasi publik baik, sosialisasi berjalan, tetapi mayoritas masyarakat menolak, jangan ambil risiko. Gunakan strategi lain, lakukan pendekatan, intensifkan komunikasi, atau kurangi substansi aturan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan Pemda bisa menerapkan aturan hanya jika mayoritas masyarakat setuju dan memahami tujuannya. Dengan begitu, regulasi akan berlaku tanpa penolakan.

 

Tito juga menekankan Pemda harus memastikan substansi aturan tepat, aparat penegak hukum berintegritas, serta sarana dan prasarana tersedia. Ia mencontohkan aturan denda buang sampah tidak bisa berjalan jika Pemda tidak menyediakan tempat sampah.

 

Selain itu, Tito meminta Pemda meninjau ulang Perda dan Perkada, termasuk tentang pajak dan retribusi, agar tidak menimbulkan gejolak. Ia menegaskan gubernur harus berperan aktif sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mengawal proses tersebut.

 

“Pemda harus memahami isi aturan, menyiapkan aparat pelaksana, menyediakan sarana-prasarana, serta membaca kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Pemda juga harus menyosialisasikan dan mendiskusikan hal itu dengan publik,” kata Tito.

 

Ia menutup dengan mengingatkan kepala daerah, terutama figur baru hasil Pilkada Serentak 2024, agar memahami prinsip tersebut. “Forum ini memberikan masukan penting bagi para kepala daerah,” ujarnya. (*)

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.