BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pengelolaan keuangan dan kualitas layanan rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan serius terkait kebutuhan transparansi laporan keuangan dan peningkatan mutu pelayanan.
Merespons isu tersebut, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Ketua DPRD menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan Kaltim serta delegasi dari berbagai rumah sakit untuk membahas evaluasi kinerja dan proyeksi target BLUD tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, memaparkan bahwa forum diskusi tersebut mengkaji berbagai dimensi operasional rumah sakit, mencakup standar mutu pelayanan, respons terhadap keluhan publik mengenai layanan poliklinik tanpa biaya, serta keterbukaan dalam pelaporan keuangan.
“Syukur alhamdulillah, mitra-mitra dari rumah sakit yang telah mengimplementasikan skema BLUD telah mempresentasikan mekanisme pengelolaan finansial mereka secara komprehensif. Komisi IV beserta Ketua DPRD telah memberikan berbagai rekomendasi strategis, termasuk urgensi penyampaian laporan pemasukan bulanan yang perlu diteruskan kepada Komisi IV sebagai bentuk koordinasi,”papar Jaya.
Dia menambahkan bahwa sistem pelaporan bulanan tersebut diperlukan sebagai instrumen monitoring untuk memastikan pencapaian target pendapatan rumah sakit selaras dengan proyeksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Jaya menguraikan estimasi pendapatan tahunan sejumlah rumah sakit di Kaltim, yang meliputi:
- RSUD AW Sjahranie: Rp545 miliar per tahun
- RSUD Kanujoso Djatiwibowo: Rp478 miliar per tahun
- RS Atma Husada Mahakam: Rp23 miliar per tahun
- RS Mata Kaltim: Rp14 miliar per tahun
- RS Korpri Kaltim: Rp1,8 miliar per tahun