BorneoFlash.com, JAKARTA – BNN RI mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang disamarkan dalam rokok elektrik atau vape pods setelah menggagalkan pengiriman dari Malaysia dan Prancis.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan petugas menyita 80 mililiter ganja sintetis MDMB-4en-PINACA dan satu vape pod dari Malaysia tujuan Pandeglang, Banten. Dari Prancis, petugas menyita 3 kilogram ketamin bubuk yang akan dijadikan cairan vape serta 1.860 cartridge di Bogor, Jawa Barat.
Marthinus menegaskan peredaran zat psikoaktif baru semakin cepat dan masif, sehingga perlu aturan khusus untuk melindungi masyarakat.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan tim mendeteksi pengiriman dari Malaysia pada 7 Agustus 2025, lalu melakukan control delivery dan menangkap dua tersangka, RSR dan M, pada 9 Agustus. BNN juga mengungkap kasus pengiriman dari Prancis pada 19 Agustus dan menangkap dua tersangka, JA dan XZ, serta menyita ribuan cartridge berisi cairan ketamin.
Sebagai tindak lanjut, BNN menguji 187 sampel vape dari berbagai merek. Hasil menunjukkan 107 sampel mengandung zat berbahaya, sementara 80 lainnya masih diproses. (*)